AdaKami Diperiksa oleh OJK, AFPI Akan Selidiki Pelanggaran Kode Etik

Jakarta – Perusahaan P2P lending terkemuka di Indonesia, AdaKami, menghadapi perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan praktik tidak patut dalam bagian penagihan hutang mereka. Dalam pertemuan dengan OJK, AdaKami berjanji untuk mematuhi aturan yang berlaku dan akan menyelidiki kasus ini secara tuntas.

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr., dikutip dari Tempo, Kamis, 21 September 2023, menggarisbawahi komitmen perusahaan untuk memastikan semua aktivitas mereka sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. Namun, Vega juga mengakui bahwa keterbatasan informasi pengguna telah menjadi kendala dalam penyelidikan kasus ini.

“Pengguna yang memiliki informasi terkait kasus ini kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap,” kata Vega.

Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga ikut campur dalam peristiwa ini. Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, menyatakan bahwa AFPI akan melakukan pengecekan untuk memahami apakah AdaKami benar-benar melanggar kode etik yang berlaku atau apakah ada pihak lain yang mencoba mencoreng nama baik perusahaan yang berizin oleh OJK ini.

“Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini,” ujar Sunu.

Sunu juga menegaskan bahwa AFPI akan terus mengawasi anggotanya untuk memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi dan kode etik yang berlaku.

Dalam upaya untuk menyelesaikan kasus ini, AdaKami akan melakukan pemantauan terhadap akun media sosial yang mengunggah informasi tentang korban. Perusahaan akan memeriksa data pribadi korban, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel, sesuai dengan prosedur KYC (know your customer) untuk memastikan investigasi yang akurat.

Bernardino Vega menekankan bahwa AdaKami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan oleh regulator. AdaKami juga bersedia bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan penyelesaian yang cepat dan efektif terhadap masalah ini.

 

tempo

Komentar