Program REHAB BPJS Kesehatan, Solusi Terbaik untuk Bayar Tunggakan Iuran

Jakarta – Bagi peserta BPJS Kesehatan yang menghadapi tunggakan iuran kesehatan, ada kabar baik. BPJS Kesehatan telah meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang dirancang khusus untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran. Program ini menawarkan solusi praktis dan hemat untuk mengatasi masalah keuangan yang terkait dengan iuran BPJS Kesehatan.

Program REHAB BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan keringanan finansial kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memiliki tunggakan iuran selama lebih dari 3 bulan, dengan rentang waktu tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. Ini adalah berita baik bagi peserta yang mungkin mengalami kesulitan keuangan dan ingin menjaga keaktifan kepesertaan mereka.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan bagi peserta yang ingin mengikuti Program REHAB BPJS Kesehatan:

Syarat dan Ketentuan:

1. Peserta harus memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, dengan rentang waktu tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.
2. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Peserta dapat mendaftar hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali untuk bulan Februari, yang batas pendaftarannya adalah tanggal 27.
4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Cara Pendaftaran:

1. Buka aplikasi Mobile JKN.
2. Pilih “Rencana Pembayaran Bertahap.”
3. Akan muncul informasi mengenai program REHAB, termasuk total tunggakan, syarat, dan ketentuan.
4. Peserta dapat memilih simulasi tagihan yang sesuai dengan kemampuan mereka.
5. Setelah persetujuan syarat dan ketentuan program REHAB, peserta dapat memulai pembayaran cicilan sesuai dengan ketentuan yang dipilih.

Penting untuk diingat bahwa program ini juga memperhitungkan tunggakan untuk seluruh anggota keluarga, sehingga tidak perlu mendaftar program REHAB secara terpisah untuk setiap anggota keluarga.

Dengan mengikuti Program REHAB BPJS Kesehatan, peserta akan dapat menjaga keaktifan kepesertaan mereka setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. Ini adalah langkah positif yang diambil oleh BPJS Kesehatan untuk membantu masyarakat dalam memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang penting.

 

CNBC Indonesia

Komentar