Dek Fad dan Haji Uma Datangi Pomdam Jaya untuk Pantau Kasus Tewasnya Pemuda Aceh

JAKARTA – Dua anggota legislatif, Dek Fad asal Aceh yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI dan Haji Uma asal Aceh yang merupakan Anggota DPD RI, telah mengunjungi Markas Polisi Militer Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk mengawasi perkembangan kasus tewasnya seorang pemuda Aceh. Kasus tersebut melibatkan dugaan penculikan dan penyiksaan oleh oknum Paspampres dan dua anggota TNI AD. Kunjungan mereka bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung berjalan dengan seadil-adilnya.

Kedua anggota legislatif ini tiba di Pomdam Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung mengadakan pertemuan dengan Danpomdam Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Pertemuan ini berlangsung selama sekitar tiga jam hingga pukul 17.00 WIB.

“Kami ingin memastikan masalah hukum ini berjalan dengan lancar dan seadil mungkin,” kata Dek Fad kepada wartawan di Pomdam Jaya.

Mereka juga meminta penjelasan detail tentang perkembangan kasus ini, terutama mengenai awal mula kasus ini terungkap. Menurut mereka, Danpomdam telah memberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai kasus yang melibatkan tiga oknum TNI tersebut.

Sementara Haji Uma menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menyembunyikan proses hukum terkait kasus ini, dan mereka yakin bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan oknum, bukan keseluruhan institusi TNI, sehingga masyarakat tidak seharusnya salah tangkap terhadap kasus ini.

“Ini bukan perpecahan antara masyarakat dengan TNI, konotasinya bukan itu. Tapi ini adalah oknum yang melakukan kejahatan itu dan tentunya secara hukum secara personal ini harus dipisahkan antara institusi dengan oknum,” tambah Haji Uma.

Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka, termasuk anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD, terkait kasus tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur. Mereka dijerat dengan tiga kasus, yaitu penculikan, pemerasan, dan penganiayaan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat dalam kasus ini.

INFOACEH.NET

 

Komentar