Pakai Knalpot Brong, 6 Sepmor di Aceh Barat Diamankan Polisi

ACEH BARAT – Petugas gabungan mengamankan enam unit sepeda motor (Sepmor) menggunakan knalpot brong, saat melakukan razia dadakan di Kabupaten Aceh Barat, Jumat, 31 Maret 2023.

Petugas gabungan tersebut, terdiri dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM 2, dan Polres Aceh Barat, dan petugas TNI.

Polusi suara serta bau tak sedap ditimbulkan oleh kendaraan yang memakai knalpot tersebut, membuat polisi tak tinggal diam. 

Modifikasi kendaraan dengan gaya demikian, kerap disesalkan warga karena menimbulkan suara bising, apalagi di bulan Ramadan yang kerap mengganggu orang sedang beribadah.

Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat, Ipda Aza Nudin mengatakan, razia tersebut dilakukan guna menjawab keresahan dan keluhan masyarakat disebabkan ulah pengendara yang memakai knalpot brong. Mereka sudah berulang kali diimbau namun tidak mengindahkan.

“Sasarannya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sistemnya kita laksanakan mobile dengan keliling kita cari dan kalau ada (Sepmor dengan knalpot brong) kita giring langsung ke pos lalu lintas,” ujar Aza.

Razia tersebut dilakukan di seputaran Kota Meulaboh, khususnya daerah kawasan padat penduduk. Hal tersebut bakal dirutinkan guna menjaga ketertiban dan keamanan, serta kenyamanan masyarakat saat beribadah di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Sambungnya, dalam razia yang berlangsung sore hari itu, polisi mengamankan sebanyak enam unit Sepmor dengan knalpot brong. Pengendaranya bakal dibina petugas untuk tidak lagi mengulangi hal serupa dikemudian hari, sementara knalpot tersebut disita agar tidak dipergunakan kembali.

“Hari ini yang kita tahan sekitar enam kendaraan, ini hari pertama. Untuk kedepan kita tingkatkan kembali, supaya di Aceh Barat ini untuk pengguna knalpot brong tidak ada lagi. Kanlpot brongnya kita sita, kemudian nanti akhir tahun akan lakukan pres rilis untuk penindakan selanjutnya,” jelas Aza.

AJNN

Komentar