Panwaslih Aceh Temukan 31.649 Warga Meninggal Tercatat sebagai Pemilih

BANDA ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, menemukan sebanyak 31.649 orang yang telah meninggal dunia di daerah itu terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil uji petik terhadap pemilih, yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 1.124.841 orang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh, Marini mengatakan, data pemilih yang meninggal dunia tersebut kemungkinan bersumber sejak lima tahun terakhir, maupun berupa data terbaru dari 23 kabupaten/kota selama masa pencoklitan.

“Daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 118.266 orang. Tercatat diantaranya 31.649 meninggal dunia,” kata Marini, kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.

Sambung Marini, jumlah tersebut kemungkinan dapat terus bertambah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar aktif melakukan pengecekan data pemilih. Serta turut memantau dan menyampaikan laporan apabila terjadinya pelanggaran.

Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP), tambah Marini, juga akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala, dan sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pendataan orang yang meninggal dunia.

AJNN

Komentar