Panwaslih Aceh Singkil, Sosialisasikan Penangganan Pelanggaran Pemilu

Seputaraceh.id | Aceh Singkil – Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil mengadakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil pada hari Rabu kemarin, (28/9/2022).

Kegiatan tersebut bertemakan Partisipasi Perempuan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu di Tahun 2024. Hadir sebagai narasumber mewakili Polres Kabupaten Aceh Singkil, Bapak Aiptu Herman, SH. Dalam paparannya juga menyampaikan pentingnya peran wanita dalam menjaga demokrasi agar tetap sehat. Misalnya dengan partisipasi dalam mencegah politik uang ( Mony Politik ), Ungkapnya

Lebih lanjut Aiptu Herman juga menyampaikan, bahwa politik uang yang sering menjadi fenomena saat memasuki dalam pemilu, tahukah kamu merupakan perbuatan yang bisa disanksi Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu. Ujarnya

Padahal seharusnya didalam pemilu, kata Aiptu Herman, terlalu banyak sebenarnya modus politik uang, bentuknya juga bermacam – macam. “Diantaranya pemberian Paket Sembako, pemberian uang tunai, pembagian kupon belanja, bahkan uang “sedekah”, uang ganti, token listrik, bahkan dalam bentuk sumbangan pembangunan dengan beragam dorprize lainya. Imbuhnya

Mengapa saya menyampaikan ini. Kita semua berharap dan Supaya terhindar dari perbuatan pidana pemilu. Maka sudah seharusnya upaya – upaya pencegahan harus tetap kita lakukan secara bersama – sama, Kata Dia

Disamping itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Salman menyampaikan dan berharap agar pelaksanan sosialisasi ini dapat meningkatkan Partisipasi perempuan dalam mengawal pemilu pada tahun 2024 nantinya.

Agar sesuai dengan kaidah – kaidah yang berlaku yang mengikuti istrumen aturan dalam pada Pemilu, Pungkasnya

“Tentunya kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan partisipasi perempuan dalam pemilu, terutama di Kabupaten Aceh Singkil”, Kata Salman.

Kegiatan Sosialisasi ini telah dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib. “Dan diikuti oleh 20 orang lebih peserta yang kesemuanya keterwakilan dari perempuan yang berasal dari perwakilan 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. (SH31)

Komentar