Miris! Ayah Kandung dan Ibu Tiri Siksa Anak hingga Meninggal Dunia

Aceh Singkil  – Entah apa yang difikirkan pleh Pasangan suami istri ini, kedunya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kedua anak mereka, yang tragisnya menyebabkan salah satu anak meninggal dunia.

Sailin (49), ayah kandung dari korban, dan Irawati (25), ibu tiri korban, tega menganiaya kedua anaknya yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia.

Korban, seorang gadis berusia 5 tahun yang diidentifikasi dengan inisial (A), mengalami kekerasan hingga luka-luka, sementara adiknya yang berusia 4 tahun, inisial (F), meninggal dunia setelah disiksa.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Mawardi, menyatakan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 80 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan pasal 44 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kedua tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ujar AKP Mawardi dalam konferensi pers di ruang Polres pada Jumat (9/2/2024).

Komentar