Kejagung RI dan Kejati Aceh Diminta Copot Kejari Aceh Singkil, Diduga Sering Mengintervensi PEMDA Aceh Singkil

Seputaraceh.id | Aceh Singkil – Bustami Pohan Tokoh Masyarakat Kecamatan Gunung Meriah Minta Kejagung RI dan Kejati Aceh Segera Copot Kejari Aceh Singkil yang diduga suka mengintervensi PEMDA Kabupaten Aceh Singkil. Terkait Bantuan Hibah Ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Selasa, (27/09/2022)

Tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Meriah, jika persoalan laporan Masyarakat Aceh Singkil. Yang di laporkan beberapa Minggu yang lalu. Seandainya tidak di respon oleh Kejagung RI dan Kejati Aceh, Maka ia akan mengerahkan massa untuk Aksi Damai ke kantor Kejati Aceh di Propinsi Aceh.

Bustami Pohan menambahkan, Dimana Kejari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, SH,. MH. Diduga kuat telah melakukan Intervensi ke Pemda Aceh Singkil semasa mantan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. Makanya istansi vertikal Kejaksaan Aceh Singkil ini. Cap kali hampir setiap tahun mendapatkan bantuan dana hibah secara terus – menerus dalam bentuk bangunan fisik setiap tahunnya, Ungkap,” Bustami Pohan

Dari mulai bangunan, Perumahaan Jaksa di Desa Gunung Lagan, Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Kecamatan Singkil Utara dan Lain – lainnya. Sehingga menelan Anggaran Dana APBK Aceh Singkil, hingga Rp. 8 Miliar lebih. Imbuhnya

Ia juga menuding dugaan intervensi yang dilakukan salah satu istansi vertikal itu, Membuat satuan jajaran Kerja Perangkat Kabupaten(SKPK) Aceh Singkil, merasa ketakutan untuk bekerja dan berujung pada terhambatnya proses pembangunan di Aceh Singkil, Pungkasnya

“Kami juga berharap kepada Bapak Kejagung Republik Indonesia dan Kepada Bapak Kejati Aceh, Agar segera mencopot Kejari Aceh Singkil, Sebelum kami turun gunung,” tegas Bustami Pohan

Sebelumnya Aliansi Mahasiswa Pemerhati Aceh Singkil (AMPAS) dan LMR-RI Komda Aceh Singkil – Subulussalam juga pernah mendesak Kejati Aceh untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Husaini, SH,. MH. Karna diduga kuat mengintervensi pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil terkait bantuan dana hibah yang telah menguras Anggaran APBK Aceh Singkil, Senilai 8 Milyar lebih. tutup (SH31)

Komentar