Kecelakaan Lalulintas di Aceh Naik 11 Persen pada Maret, Capai 304 Kasus

Banda Aceh – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat sebanyak 304 kasus kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sepanjang Maret 2024.

Direktur Lalulintas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, angka kasus kecelakaan lalu lintas tersebut meningkat dibanding Februari 2024.

“Sepanjang, Maret tahun ini tercatat ada sebanyak 304 kasus kecelakaan lalu di Aceh. Angka ini meningkat dari bulan lalu yang tercatat sebanyak 273 kasus. Ada tren peningkatan kasus sebesar 11 persen,” katanya, Selasa (2/4/2024).

Dari 304 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 50 orang, luka berat 23 orang, dan luka ringan sebanyak 456 orang. Sedangkan kerugian material sebesar Rp767,7 juta.

“Untuk wilayah hukum terbanyak angka kecelakaan lalu lintasnya, yakni Polresta Banda Aceh sebanyak 53 kasus, Polres Aceh Timur mencapai 40 kasus, dan Polres Bireuen sebanyak 30 kasus,” kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Sedangkan pada Februari 2024, kata dia, korban jiwa atau meninggal dunia di jalan raya sebanyak 48 orang, luka berat 14 orang, dan luka ringan sebanyak 444 orang. Sementara, kerugian material mencapai Rp745,1 juta lebih.

Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya terus berupaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas atau korban di jalan raya.

Upaya itu dilakukan melalui kerja sama dengan semua pihak, baik jajaran kepolisian maupun semua elemen masyarakat.

“Upaya yang kami lakukan di antaranya meningkatkan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya. Partisipasi masyarakat tertib berlalu lintas merupakan kunci semuanya,” pungkasnya. (mc06)

Komentar