Polres Gayo Lues Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Kaki Gunung Leuser

Gayo Lues – Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues menemukan enam hektare (Ha) Ladang Ganja siap panen di hutan gunung Leuser Bur Blang Beke, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren Kabupaten, Gayo Lues, Jumat (8/3/2024).

Ladang ganja ini hanya berjarak 12 kilometer (Km), dari Kampung Agusan, atau ditempuh 6 jam jalan kaki.

Ladang ganja berisi 12.000 batang tanaman ganja ukuran 200-250 cm ini telah siap panen dan 4.000 batang tanaman ganja ukuran 100-150 cm perkiraan berusia 4-5 bulan.

Polisi langsung melakukan pemusnahan dengan cara mencabut dan membakarnya. Sebagian dibawa turun ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti.

Pemusnahan 6 Ha ladang ganja ini berlangsung selama 3 hari sejak Selasa- Kamis, 5- 7 Maret 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, menyebutkan awal penemuan ladang ganja pada Minggu, 3 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.

Saat itu Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat terkait ladang ganja tersebut.

“Maka pada Selasa tanggal 5 Maret 2024, kita kirim 7 personel dan satu penduduk untuk mengecek lokasi dipimpin Kaurbinops,” ungkapnya.

Setelah dipastikan benar, barulah Rabu, 6 Maret 2024 pukul 08.00 WIB, sebanyak 20 orang anggota dan 4 oranf penduduk dipimpin Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, menyusul ke lokasi.

“Pukul 16.00 WIB kami tiba di lokasi ladang ganja, dan langsung melakukan pemusnahan. Esok harinya, Kamis, 7 Maret 2024, pukul 13.30 WIB, tim tiba di Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, turun,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetyo, berterima kasih kepada anggota atas keberhasilan memusnahkan ladang ganja.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak menanam ganja, namun beralih ke tanaman lain yang bernilai ekonomi tinggi.

“Semisal tanaman kopi, dan jagung yang bisa mendukung program pemerintah, dan tak melanggar hukum,” ujarnya.(ss)

Komentar