Polisi Kantongi Indentitas Pelaku Pembunuhan Wanita di Kajhu

Banda Aceh — Indentitas pelaku pembangunan wanita paru baya Evy Marinda Amaliawati (53), asal Kota Sabang yang ditemukan meninggal dunia dalam rumahnya di Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (2/1/2024) lalu mulai terkuak.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengungkapkan hasil lab forensik sudah keluar, hanya saja Kompol Fadillah akan menyampaikan secara komprehensif karena saya tidak bisa menjelaskan secara potong-potong.

“Karena ini semuanya berkaitan dengan hasil lab forensik dan psikologis forensik,” ujar Fadillah usai Konferensi Pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (30/1/2024).

Fadillah menyebutkan semuanya berkaitan dengan hasil lab forensik dan psikologis forensik.

“Untuk pelaku sendiri sudah mengarah, tapi nanti saya sampaikan jika sudah pemeriksaan secara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya terhadap ahli sikologis forensik,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Masyarakat Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Aceh Besar, dihebohkan dengan tewasnya seorang wanita bernama Evy (53) di rumahnya, Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya Cut (25). Menurut keterangan anak korban, ada seseorang yang masuk ke rumahnya, diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian.

Dijelaskan, sekitar pukul 05.00 WIB, anak korban mengetahui ada seseorang yang sedang berada di dalam rumahnya hendak melakukan pencurian. “Namun, pada waktu bersamaan ia menghubungi temannya Reza (28) warga Banda Aceh untuk dapat datang ke rumahnya,” ucap Fadillah.

Sesampai di TKP, kata polisi, Reza melihat korban tergeletak di lantai kamar dalam kondisi berdarah dan anak korban pun menangis histeris menyaksikan kondisinya ibunya. Lalu, Reza langsung meminta bantuan kepada tetangga di sekitar rumah. Kemudian perangkat desa dan warga pun berdatangan ke rumah korban (TKP).

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum. Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengajaran terhadap pelaku.

Sumber : kontrasaceh.net

Komentar