3 Pengungsi Rohingya yang Kabur dari Balai Meuseraya Aceh Ditangkap di Langsa

Banda Aceh – Sebanyak tiga pengungsi Rohingya yang kabur dari Balai Meuseraya Aceh (BMA) berhasil ditangkap polisi. Ketiganya diciduk di wilayah Kota Langsa.

“Dua hari lalu sudah ditemukan oleh Polres Langsa. Sekarang sudah kita kembalikan ke BMA,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Menurut Fadillah, pihaknya masih mendalami kasus kaburnya ketiga pengungsi tersebut. Sejauh ini disebut belum ditemukan unsur pidana seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penyelundupan manusia.

Fadillah mengaku belum mengetahui lokasi ketiga pengungsi ditangkap. Saat diciduk, tidak ada orang lain bersama ketiganya.

“Pengakuannya mereka ingin keluar saja. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih kita dalami,” jelas Fadillah.

Sebelumnya, sebanyak tiga pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA) melarikan diri. Polisi menduga ketiganya masih berada di kawasan Banda Aceh.

Ketiga pengungsi itu diketahui sudah tidak berada di lokasi saat petugas melakukan pengecekan pagi tadi, Selasa (23/1/2024). Ketiga WN Myanmar itu adalah Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

“Dapat kami pastikan kami juga sudah melakukan pemeriksaan di BMA ini ada diduga tiga orang pengungsi Rohingya yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki diduga melarikan diri pada saat tadi sekitar subuh melalui gedung bagian belakang,” kata Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh Kompol Suryo Sumatri Darmoyo kepada wartawan.

Berdasarkan pengecekan di lapangan, kata Suryo, para pengungsi tersebut kabur tanpa membawa barang bawaan. Salah satu di antara mereka disebut meninggalkan gelang UNHCR yang berisi identitas.

“Dua gelang diduga masih dibawa oleh dua orang. Jadi ada satu yang tidak memakai gelang dan dua orang memakai gelang,” jelas Suryo.

 

Sumber : detik.com

Komentar