Pendaftaran Calon PPPK di Kemensetneg dan Setkab

Jakarta – Bagi warga negara Indonesia yang memiliki integritas tinggi dan berdedikasi dalam berkarier di pemerintahan, ada kesempatan menarik yang ditawarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab). Kedua lembaga ini membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Dalam pengumuman resmi yang telah disampaikan oleh Ketua Tim Panitia Seleksi Pengadaan PPK Kemensetneg Tahun 2023, Nanik Purwanti, terungkap bahwa terdapat total 90 formasi PPPK yang tersedia. Rincian formasi tersebut mencakup beragam bidang, termasuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di lingkungan Kemensetneg dan Setkab.

Jenis kebutuhan PPPK di Kemensetneg dan Setkab dibagi menjadi dua kategori, yaitu formasi khusus dan umum. Formasi khusus diperuntukkan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang sudah memiliki pengalaman minimal dua tahun di lingkungan Kemensetneg atau Setkab. Sementara formasi umum terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) antara PPPK dengan pejabat pembina kepegawaian ditetapkan selama tiga tahun, yang kemungkinan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi, dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dibawah ini adalah beberapa formasi yang dibutuhkan di Kemensetneg dan Setkab:

Ahli Pertama:
– Analis Hukum (4 formasi)
– Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (4 formasi)
– Pranata Komputer (12 formasi)
– Pranata Hubungan Masyarakat (3 formasi)
– Widyaiswara (1 formasi)
– Arsiparis (29 formasi)
– Dokter Gigi (1 formasi)
– Dokter Umum (2 formasi)
– Apoteker (1 formasi)

Terampil:
– Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (5 formasi)
– Pranata Komputer (6 formasi)
– Arsiparis (16 formasi)
– Asisten Perpustakaan (1 formasi)
– Perawat Umum (2 formasi)
– Pranata Laboratorium Kesehatan (1 formasi)
– Terapis Gigi dan Mulut (1 formasi)
– Asisten Apoteker (1 formasi)

Untuk mendaftar, pelamar diharapkan melakukan pendaftaran secara online melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id). Pendaftar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan. Pelamar penyandang disabilitas juga dapat mendaftar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi penyandang disabilitas.

Pelamar diwajibkan membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti, serta menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran online sesuai tata cara yang tercantum pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id). Jadwal pendaftaran seleksi berlangsung mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023, pukul 23:59 WIB. Penting untuk diperhatikan bahwa kesalahan dalam pengisian data dan dokumen yang dipersyaratkan dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Jadwal tahapan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id), [https://setneg.go.id](https://setneg.go.id), dan [https://setkab.go.id](https://setkab.go.id).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi calon PPPK di Kemensetneg dan Setkab, pelamar dapat mengunjungi [tautan ini](https://sscasn.bkn.go.id). Kesempatan ini merupakan peluang menarik bagi individu yang berminat untuk berkarier di pemerintahan dengan kemampuan dan dedikasi tinggi.

Komentar