BKN Mengumumkan Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Guru 2023

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan jadwal pendaftaran yang sangat dinantikan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru. Pengumuman ini mengungkapkan bahwa tanggal pendaftaran akan berbeda antara pelamar pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Menurut informasi yang diambil dari akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial) pada Kamis, 21 September 2023, jadwal pendaftaran PPPK Tenaga Guru adalah sebagai berikut:

1. Kebutuhan Khusus:
– Tanggal Pendaftaran: 20-29 September 2023.
– Kelompok pelamar ini termasuk yang diutamakan, seperti mantan tenaga honorer kategori II dan guru non-ASN di sekolah negeri. Mereka memiliki kesempatan untuk mendaftar selama periode ini sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023.

2. Kebutuhan Umum:
– Tanggal Pendaftaran: 30 September – 9 Oktober 2023.
– PPPK umum ini adalah para calon yang akan mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pertama kalinya.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (@kemdikbud.ri) yang mengusulkan pembagian waktu pendaftaran antara pelamar PPPK Guru berdasarkan kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Selain itu, informasi tambahan mengenai pendaftaran Calon ASN (CASN) juga telah tersedia. Pendaftaran CASN untuk tahun 2023 telah dibuka sejak Rabu malam, 20 September 2023, melalui situs sscasn.bkn.go.id. Tahun ini, pemerintah membuka 572.496 formasi yang tersedia, terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 instansi pemerintah daerah. Rinciannya mencakup formasi untuk CPNS dan PPPK.

Formasi CASN di pemerintah pusat terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sedangkan di pemerintah daerah, alokasinya khusus untuk PPPK dengan rincian 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Dengan pengumuman ini, calon-calon PPPK Tenaga Guru diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk pendaftaran sesuai dengan jadwal yang berlaku.

 

cnbc indonesia

Komentar