Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur Tingkatkan Pengawasan Narkoba dengan Tes Urine

Aceh Timur – Langkah tegas dalam upaya pencegahan narkoba di dalam sistem pemasyarakatan terus diambil oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi di Kabupaten Aceh Timur. Dalam langkah terbaru ini, Lapas tersebut telah melaksanakan tes urine bagi narapidana sebagai bagian dari usaha meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap peredaran narkoba di dalam fasilitas tersebut.

Pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023, sebanyak 18 narapidana di Lapas Kelas IIB Idi menjalani tes urine. Langkah ini diambil sejalan dengan Surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang meminta peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

T Dermawan SH MH, Kepala Seksi Binadik dan Kegiatan Lapas Kelas IIB Idi, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalamnya serta mencegah peredaran narkoba di antara narapidana. Tes urine yang dilakukan pada narapidana tersebut memberikan hasil negatif terhadap penyalahgunaan narkoba, menunjukkan efektivitas dari langkah-langkah pencegahan yang telah diambil.

“Kegiatan ini tidak hanya akan dilakukan sekali, tetapi akan dijadwalkan secara rutin. Kami berharap Lapas Kelas IIB Idi dapat terbebas dari peredaran narkoba dengan melibatkan semua pihak dalam menjaga lingkungan yang aman dan mendukung rehabilitasi narapidana,” ujar T Dermawan.

Upaya meningkatkan pengawasan narkoba di dalam Lapas menjadi prioritas, mengingat pentingnya memberikan lingkungan yang sehat dan aman bagi narapidana yang sedang menjalani masa hukuman. Lapas Kelas IIB Idi berusaha memastikan bahwa narapidana tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba, sekaligus membangun kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di dalam fasilitas pemasyarakatan.

INFOACEH.NET

Komentar