Pengungkapan Kasus Prostitusi Online: Dua iPhone dan Uang Rp4 Juta Disita Polisi di Banda Aceh

Banda Aceh – Operasi tegas yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah mengungkap jaringan prostitusi online yang meresahkan di wilayah setempat. Dalam penggerebekan yang dijalankan oleh tim penyidik, dua unit ponsel iPhone dan uang tunai senilai Rp4 juta berhasil disita sebagai barang bukti dari tindak kejahatan ini.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang aktivitas prostitusi online yang berlangsung di sekitar Guesthouse dan warung kopi di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi tiga pelaku utama yang terlibat dalam jaringan ini.

“Pengungkapan kasus ini melibatkan upaya penyamaran dengan melibatkan personel yang menyamar sebagai pelanggan. Selama dua hari, personel ini melakukan komunikasi intensif dengan mucikari melalui aplikasi WhatsApp,” ungkap Kompol Fadillah. Dalam komunikasi ini, mucikari menawarkan layanan wanita panggilan dengan tarif sebesar Rp2 juta.

Setelah kesepakatan tercapai, polisi melakukan penggerebekan di sebuah penginapan di Banda Aceh. Dalam penggerebekan ini, dua unit ponsel iPhone dan uang tunai senilai Rp4 juta berhasil disita sebagai bukti dari transaksi prostitusi online. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, termasuk kartu ATM dan selembar bill hotel.

Para pelaku, termasuk mucikari dan dua wanita panggilan, saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman cambuk, denda, atau penjara, sesuai dengan Qanun Jinayat yang mengatur tindak pidana seperti ini.

Operasi ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat. Kasus prostitusi online ini menjadi peringatan bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas serupa bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas demi menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah tersebut.

 

Sumber : Antara

Komentar