Cegah Praktik Prostitusi Online, Ketua DPRK Aceh Besar Minta Hotel Dievaluasi

Kota Jantho – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap hotel-hotel yang ada di wilayah Aceh Besar.

Jangan sampai, tempat penginapan tersebut menyediakan praktik prostitusi online seperti yang terjadi belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat (14/10/2022) berhasil menangkap lima orang tersangka prostitusi online di salah satu hotel di Aceh Besar.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, lebih baik tidak ada hotel di Aceh Besar, jika masih ada praktik prostitusi online di daerah tersebut.

“Nggak usah ada hotel di Aceh Besar kalau masih menyediakan itu (prostitusi online),” kata Iskandar kepada ProHaba, Jumat (21/10/2022).

Jangan sampai, kata Iskandar, saat pemerintah sedang berupaya sekuat tenaga untuk menjaga pelaksanaan syariat, namun dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, semua pihak harus komitmen untuk menjaga penerapan syariat Islam di Aceh.

Selain itu, Satpol PP dan WH harus mengaktifkan patroli rutin dan sosialisasi kepada pihak penyelenggara seperti hotel, rumah kost, dan tempat wisata, terkait syariat Islam.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat proaktif untuk menjaga tegaknya syariat Islam di Aceh Besar.

Sebab kata Iskandar, ketika terjadi musibah, yang terdampak tidak hanya mereka yang melakukan pelanggaran syariat, tapi juga masyarakat umum lainnya.

“Dan kepada orang tua untuk menjaga putra/putrinya.

Bagaimana kita menyiapkan generasi emas 2030, sedangkan sudah dirusak dengan hal-hal negatif kayak gini,” harapnya.

Komentar