Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Berharap Pemkab Percepat Realisasi Dana Operasi Mukim

Aceh Besar – Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani ,S.I.Kom mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secepatnya merealisasikan Dana Operasi Mukim.

Pasalnya, pencairan dana tersebut telah diatur melalui Pergub Aceh Nomor 900/993/2022 tanggal 15 Juli tentang penetapan bantuan keuangan bersifat khusus untuk dana tambahan bantuan operasional mukim tahun anggaran 2022.

“Menurut saya, tidak ada alasan lagi Pemkab Aceh Besar menunda-nunda pencairan BOP Mukim Tahun 2022 ini, karena aturannya sudah jelas melalui Pergub Aceh,” ungkap Pak Bhen pada media ini, Selasa 8 November 2022.

Selain itu, menurut Pak Bhen Pemerintah Aceh pada 22 Juni 2022 juga telah mengirim surat kepada masing-masing Bupati dan Walikota yang isinya tentang Bantuan Bersifat Khusus untuk BOP Mukim Tahun 2022.

Dalam surat yang ditanda tangani oleh Sekda Aceh Taqwallah ketika itu menyebutkan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2022 tentang tata cara perencanaan, penganggaran,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring evaluasi belanja bantuan keuangan.

Pertama disebutkan bahwa Pemerintah Aceh melalui APBA tahun 2022 telah mengalokasikan Bantuan Operasional untuk 817 Mukim dalam Kabupaten dan Kota se-Aceh yang penggunaan dana tersebut diperuntukan untuk mendukung program pembangunan Gampong.

“Kemudian, dalam rangka optimalisasi peran Mukim serta mendukung program pembangunan Gampong,kami harapkan saudara menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang digunakan untuk tambahan BOP Mukim pada rekening program/kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten dan Kota dalam Anggaran Perubahan Tahun 2022 dengan bersaran masing-masing Mukim Rp.500.000 per bulan yang dibayarkan per semester atau dibayar per 6 bulan sekali,” kata Pak Bhen mengulang isi surat tersebut.

Itu sebabnya, Pak Bhen mengharapkan Pemkab Aceh Besar melalui dinas terkait untuk secepatnya merealisasikan dana tersebut sehingga para Mukim punya kepastian kapan bantuan tersebut dicairkan.

“Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap jerih payah Mukim, sebagai tokoh di masyarakat dalam melaksanakan tugas yang begitu berat karena harus berhadapan dengan masyarakat di bawah, apalagi jumlahnya juga tidak begitu besar,” ungkap Politisi Muda Partai Gerindra itu.

Komentar