Pak Bhen Kembali Ketuai Komisi I DPRK Aceh Besar

Aceh Besar – Nabhani S.Ikom kembali terpilih sebagai Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar.

Terpilihnya Nabhani dengan sapaan Pak Bhen sebagai Ketua Komisi I, setelah dilakukan Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa 17 Mai 2022.

Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK itu didasarkan pada aturan dan tata tertib DPRK.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa, setelah menjabat sekitar 2 tahun 6 bulan maka akan diadakan pemilihan atau perombakan ulang pada jabatan.

Usai terpilih kembali sebagai Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani menyampaikan rasa syukur karena kembali mendapatkan amanat memimpin komisi I lagi.

“Alhamdulillah dalam musyawarah untuk mufakat Dewan Aceh Besar, saya terpilih kembali menjadi Komisi I DPRK,” ujar Pak Bhen.

Ia menjelaskan, dalam rapat paripurna tersebut, dikirimkan nama-nama anggota komisi dari masing-masing fraksi, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Maka saya dipercayakan yang terpilih kembali menjadi ketua Komisi I DPRK Aceh Besar,” pungkas kader muda Gerindra binaan T. A Khalik yang juga sekjen Gerindra Aceh Besar.

Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan AKD DPRK Aceh Besar Kota Jantho 17 Mei 2022 Komisi 1 DPRK Aceh Besar dalam pemilihan tersebut juga diputuskan posisi:

Ketua : Nabhani ,S.I.Kom (GERINDRA ) Wkl Ketua: Muhibbudin Ucok (Golkar) Sekretaris : Mursalin ,Spdi (PKS ) Anggota. : DR.Yusran Yunus ,MA (PAN ) Saifuddin (PA) Zarwatun Niam. (Demokrat ) Muslem M.Asyek .Amd (PDA).(*)

Komentar