MENAKAR KONTESTAN PILKADA ACEH BESAR 2024

Aceh Besar –  Pileg dan Pilpres sudah di penghujung, jika tidak ada kejadian luar biasa di MK maka dipastikan Prabowo Gibran yang kalah telak di Aceh akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden baru Republik Indonesia.

Tidak lama lagi kita akan memasuki kontestasi berikutnya yaitu Pilkada serentak, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten kota yang tahapannya akan segera dimulai.

Sebagai warga Aceh Besar saya mencoba menerka paslon atau koalisi yang akan bertarung dalam memperebutkan kursi Aceh Besar satu dan dua, skenario yang coba saya kupas adalah dengan menarik garis dari koaliasi pendukung paslon capres cawapres yang lalu.

Jika kita melihat dari perolehan kursi DPRK Aceh Besar hasil pileg yang lalu maka koalisi pendukung Prabowo Gibran menjadi koalisi yang dominan dengan menguasai 25 dari 40 Kursi DPRK Aceh Besar.

25 kursi tersebut terdiri dari PA 7 kursi, PAN 8 kursi, Demokrat 3 kursi, PBB 2 kursi, Golkar 2 kursi plus Gelora 1 Kursi.

Sementara koalisi pendukung Anis Muhaimin meraih 14 Kursi yang terdiri dari PKB 6 kursi, PKS 5 kursi, dan Nasdem 3 Kursi.

Sementara koalisi pendukung Ganjar Mahfud hanya memenangkan 2 Kursi oleh PPP. Sisa satu kursi lagi menjadi milik PDA.

Dengan mengacu pada koalisi pendukung Capres Cawapres serta ketentuan batas minimal jumlah kursi untuk dapat mengusung paslon pada pilkada Aceh Besar 2024 yakni 15% Kursi DPRA yaitu minimal 6 dari 40 kursi maka potensi yang muncul praktis hanya dua kubu yang bisa mengajukan calon yakni kubu pendukung Prabowo Gibran dengan 23 Kursi dan Kubu pendukung Anies Muhaimin dengan 14 Kursi, sementara partai koalisi pendukung Ganjar Mahfud tidak cukup syarat untuk mengusung calon di Pilkada Aceh Besar.

Dengan hitung-hitungan tersebut jika koalisi pilpres bisa bekerja dengan kompak hingga ke pilkada Aceh Besar maka partai Koalisi pendukung 02 bisa mangajukan Calon misalnya dengan mengusung Cabup dari PAN dengan menguasai jumlah kursi terbanyak yakni 8 kursi untuk dipasangkan dengan kader Partai Aceh dengan 7 Kursi.

Jika nantinya koalisi ini terwujud maka Paslon yang bisa diusung misalnya Iskandar Ali berduet dengan Sulaiman SE atau kader lainnya yang “akan” disupport oleh 50% lebih kekuatan Parlemen.

Sementara pendukung Anies Muhaimin bisa mengusung Paslon Cabut dari PKB dengan 6 kursi yang akan didampingi oleh Cawabup dari PKS dengan 5 Kursi, misalnya dengan menduetkan Musannif (PKB) dengan Irawan Abdullah atau kader lainnya dari PKS yang kemudian disupport oleh rekan koalisinya dari Nasdem.

Sementara jika koalisi besar pendukung Prabowo Gibran tidak sepakat untuk bersatu di satu Paslon maka PAN atau PA bisa menjadi pemimpin pecahan koalisi baru, misalnya PAN bergabung dengan Golkar dengan jumlah 10 kursi untuk mengusung Iskandar Ali dengan Muhibuddin (Ucok) Sibreh.

Sementara PA dengan Demokrat, PBB dan Gelora bisa mengusung Muklis Basyah (PA) dengan Zarwatun Ni’am (Demokrat) dengan total 15 Kursi DPRK.

Lalu bagaimana dengan PPP dan PDA yang di luar koalisi di atas? Mereka bisa bergabung ke salah satu koalisi yang ada atau bergabung untuk mengusung Calon Independen mislanya menduetkan Muharram Idris (Mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk) yang sudah mendeklarasikan diri untuk maju bisa berpasangan dengan tgk Mufaddhal Zakaria (ketua PDA Aceh Besar).

Sehingga Paslon yang potensial bertarung yaitu:

Muharram Idris – Tgk Mufaddhal Zakaria (Independen)

Musannif Sanusi – Irawan Abdullah
(PKB, PKS dan Nasdem/ Pendukung Anies-Muhaimin)

Atau Iskandar Ali – Sulaiman SE
(PAN, PA, Demokrat, Golkar, PBB dan Gelora/ Koalisi pendukung Prabowo Gibran

Atau jika koalisi Prabowo terpecah maka bisa mengusung dua Paslon yakni

Iskandar Ali – Muhibuddin
(PAN – Golkar)

Muchlis Basyah – Zarwatun Ni’am
(PA, DEMOKRAT, PBB, GELORA)

Nah, dengan kalkulasi dua atau tiga paslon dari koalisi Partai plus satu Paslon Independen seperti di atas maka publik Aceh Besar akan punya banyak pilihan menarik untuk dipilih pada pilkada yang akan datang.

Akankah Koalisi ini terwujud? Tentu saja semua tergantung pada pengambil kebijakan di masing-masing partai yang menguasai kursi DPRK di Aceh Besar.(*)

Komentar