Keberadaan Posko PPKM Skala Mikro Tingkat Desa di Aceh Sudah 100 Persen

JAKARTA – Keberadaan posko di tingkat desa di Aceh untuk memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sudah 100 persen. Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, posko merupakan syarat utama untuk memastikan PPKM mikro berjalan. Menurut Tito, masih banyak wilayah desa di Indonesia tidak memiliki posko PPKM mikro. Padahal posko merupakan salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan penerapan PPKM mikro.

“Beberapa daerah ada yang sudah memiliki posko desa, itu sudah ada yang 100%. Seperti Aceh, DIY, Jabar, Lampung, Jatim, Jambi, Sumsel, Riau, dan Bali namun ada juga yang masih kurang,” kata Tito, Selasa (22/6/2021).  Tito menyebutkan, posko yang terbentuk sebanyak 39.244 atau 52,35% dari jumlah desa di Indonesia 74.961. Sedangkan dari 8.488 jumlah total kelurahan, hanya 1.929 atau 22,73% yang memiliki posko, dengan demikian, dari 83.449 jumlah desa dan kelurahan yang ada, hanya 41.173 atau 49,34% yang memiliki posko.

“Kalau ada posko, itu memberikan indikasi bahwa PPKM itu jalan, paling tidak dibicarakan. Tapi kalau sudah tidak ada poskonya di tingkat kelurahan dan desa, ya posko di tingkat RW dan RT kemungkinan besar tidak ada sehingga PPKM itu tidak jalan,” kata Mendagri.

Rilis : inews.com

Komentar