BPJAMSOSTEK Meulaboh Serahkan Total Santunan Rp126 Juta untuk Ahli Waris peserta di Aceh Jaya

Seputaraceh.id – Setelah dikeluarkannya INPRES nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun lalu, implementasi program perlindungan Jaminan Sosial bagi para tenaga kerja yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK semakin meningkat, terlebih dengan dukungan langsung oleh beberapa Kementerian dan lembaga terkait.

Selaras dengan dengan hal tersebut, beberapa bulan yang lalu Pemerintah Provinsi Aceh juga mengeluarkan PERGUB nomor 11 tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh.

Bak gayung bersambut, hal ini langsung dimanfaatkan oleh BPJAMSOSTEK cabang Meulaboh untuk melaksanakan sosialisasi sekaligus rapat koordinasi demi terlaksananya program perlindungan pekerja di Provinsi Aceh.

Acara yang dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Agustus di Kantor DPMPKB Aceh Jaya ini juga dihadiri oleh Sekdis DPMPKB Aceh Jaya, perwakilan Camat di Aceh Jaya, Apdesi dan Ketua Forum Keuchik Kabupaten.

Sebelum kegiatan berlangsung BPJAMSOSTEK Meulaboh menyerahkan santunan kematian kepada 3 orang ahli waris yakni atas nama alm. Ismail T Y yang terdaftar sebagai Imum Mesjid Desa Timpleung Kec. Pasie Raya, alm. Saiful Bahri yang terdaftar sebagai Kepala Dusun Desa Keude Teunom Kec. Teunom dan almh. Nurmala sebagai Kader Posyandu Desa Pasar Lamno Kec. Jaya dengan masing-masing memperoleh santunan kematian sebesar Rp. 42 Juta rupiah.

Acara dilanjutkan dengan membahas keberlanjutan kepesertaan aparatur desa yang ada di kabupaten Aceh Jaya bersama perwakilan peserta yang hadir sekaligus pemaparan secara mendalam mengenai program BPJAMSOSTEK.

Achmad Ramli selaku Kepala BPJAMSOSTEK Meulaboh menyampaikan pihaknya akan selalu mengawal keberlanjutan kepesertaan dengan pihak terkait dan terus berupaya menggali potensi kepesertaan yang ada terkhusus di Aceh Jaya agar upaya perlindungan tenaga kerja di Aceh Jaya dapat berjalan optimal.

“Tentunya kami berharap kepesertaan akan tetap berlanjut sehingga misi perlindungan menyeluruh bagi para pekerja dapat terwujud untuk memastikan kesejahteraan para pekerja dan keluarga sesuai dengan amanat pemerintah, tutup Ramli.

Komentar