Gegara Harga Gas Industri Murah, Penerimaan Negara Anjlok Rp15,68 T

Deputi Keuangan dan Komersialisasi, Kurnia Chairi mencatat potensi penurunan penerimaan negara akibat kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15,68 triliun (asumsi kurs Rp 15.680 per US$).

“Tentu saja secara otomatis berkurang, kalau nilainya saat ini sedang kita coba evaluasi dan kalau saya mencatat mungkin jumlahnya di tahun 2023 ini bisa mencapai lebih dari US$ 1 miliar,” kata Kurnia dalam webinar Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik, Rabu (28/2/2024).

Kurnia mengatakan potensi berkurangnya penerimaan negara atas adanya kebijakan HGBT tersebut masih sebatas angka sementara. Namun yang pasti, ia berharap penerimaan negara yang berkurang tersebut dapat dikompensasi dengan adanya peningkatan kinerja dan dampak multiplier effect yang dirasakan oleh para industri penerima HGBT. “Ini sedang evaluasi untuk bisa nanti merumuskan kebijakan untuk melanjutkan HGBT ini ke depan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kurnia mengakui serapan gas bumi dari tujuh sektor industri penerima HGBT pada 2023, secara umum sudah membaik. Setidaknya, realisasinya telah mencapai di atas 90% dari total alokasi yang ditetapkan pemerintah.

“Kenapa tidak terserap 100%, ini sedang kita lakukan evaluasi, dan memang faktornya cukup banyak,” kata Kurnia.

Sebagaimana diketahui, sebanyak tujuh sektor industri penikmat HGBT saat ini terdiri atas sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Seluruhnya mendapatkan pasokan gas di bawah harga pasar yakni US$ 6 per MMBTU.

Sumber : cnbcindonesia.com

Komentar