Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Tati Mutia Asmara : Tekan Inflasi untuk Dongkrak Ekonomi

Banda Aceh – Tati Mutia Asmara, Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRK Banda Aceh, menyuarakan keinginannya untuk menekan laju inflasi di ibukota provinsi ini guna memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sebagai tokoh perempuan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Banda Aceh, Tati Mutia memberikan sorotan terhadap potensi pendapatan daerah yang belum maksimal dimanfaatkan.

Menurutnya, sebagai pusat kota provinsi, Banda Aceh seharusnya dapat mengoptimalkan berbagai peluang pemasukan pendapatan daerah. Namun, Tati Mutia melihat bahwa masih ada ruang untuk peningkatan dalam efisiensi pemerintahan serta perlunya membebaskan diri dari belenggu politik yang mungkin membatasi potensi pembangunan.

“Saya ingin agar pemerintah kota dan jajaran bekerja lebih keras lagi, efisien, dan tidak terikat dengan belenggu politik,” ujarnya dengan tegas. Pernyataan ini menegaskan bahwa kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah melalui upaya bersama dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan dan menghilangkan kendala politik yang mungkin memperlambat proses pembangunan.

Tati Mutia juga menekankan pentingnya diversifikasi pendapatan, terutama melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia berpendapat bahwa beberapa titik peluang di sektor UMKM harus terbuka lebar, tidak hanya terpusat pada satu atau dua bidang saja, sehingga dapat menjadi pendukung bagi sektor lainnya.

Salah satu contoh konkrit yang disebutkannya adalah munculnya pusat pembelanjaan modern di kawasan Stui, yang sebelumnya mengalami kebakaran. Kembalinya kegiatan ekonomi di area tersebut membuka peluang baru untuk pemasukan kota dan menciptakan lapangan kerja. Tati Mutia mendukung upaya pengembangan sektor ini, namun menyoroti perlunya keterlibatan pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan sektor ekonomi tersebut.

“Yang paling penting di pemerintahan kota harus jernih, misalnya bagaimana para tenaga kontrak diperhatikan. Tidak boleh berdasarkan tendensi politik, mereka harus benar-benar diperhatikan agar tidak terimbas oleh kondisi anggaran saat ini di Kota Banda Aceh,” paparnya dengan tegas.

Tati Mutia menilai bahwa para tenaga kontrak telah memberikan dedikasi yang tinggi untuk pelayanan kota ini. Mereka diakui sebagai individu yang terbaik dan memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Dalam kerangka ini, ia menekankan bahwa aturan yang jelas dan tidak didasarkan pada kepentingan politik harus diterapkan dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan kota.

“Secara tata aturan PKS Kota Banda Aceh telah melakukan beberapa dorongan untuk memperkuat sisi perundang-undangan kepada Pemko, terutama dalam menggali potensi daerah,” ungkap Tati Mutia.

Lebih lanjut, Tati Mutia berbicara tentang perlunya pemisahan antara pengelolaan dan penggalian pendapatan. Dengan pemisahan ini, diharapkan dapat lebih efektif dalam menggali potensi daerah yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dia menyoroti bahwa saat ini terdapat keterbatasan dalam pengelolaan pendapatan, terutama melalui DPKK (Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah), sehingga diperlukan pemisahan fungsi untuk mencapai tingkat efisiensi yang lebih baik.

“Pendapatan pada tahun 2024 diprediksi mencapai Rp 220 miliar dan APBK sekitar Rp 1,2 triliun,” jelasnya.[Adv]

Komentar