Soal Keputusan MK, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menegaskan bahwa dia tidak akan campur tangan dalam penentuan calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin malam, 16 Oktober 2023.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai kemungkinan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal cawapres. Presiden Jokowi menekankan bahwa pasangan capres dan cawapres merupakan domain partai politik.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayahnya parpol,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah mengeluarkan putusan baru pada hari yang sama mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres, yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Presiden Jokowi merespons putusan tersebut dengan mengatakan bahwa ini merupakan kewenangan yudikatif, dan dia mengundang masyarakat untuk langsung bertanya kepada MK.

“Mengenai putusan MK, silakan ditanyakan kepada Mahkamah Konstitusi, jangan kepada saya yang berkomentar,” ujar Presiden.

Ia menambahkan, para pakar hukum juga bisa memberikan penilaian mereka. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, karena hal ini dapat disalahartikan sebagai campur tangan dalam kewenangan yudikatif.[]

Komentar