Pembukaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah di Kabupaten Asahan Tahun 2023

Asahan – Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis, secara resmi membuka Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Acara prestisius ini, yang digelar pada Kamis, 14 September 2023, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan menjadi sorotan utama dalam kalender administratif tahun ini.

Pembukaan ujian ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan beserta jajaran, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Medan Kanreg VI BKN Medan, serta peserta ujian yang berjumlah 40 orang. Dari jumlah tersebut, 20 orang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, 4 orang mengikuti Ujian Tingkat II, dan 16 orang mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Asahan, Sukardinata, S.STP, MAP, dalam laporannya menjelaskan bahwa Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini akan berlangsung selama 3 hari. Pembukaan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2023 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, dilanjutkan dengan simulasi di UPTD SMP Negeri 2 Kisaran.

Proses ujian selanjutnya akan melibatkan Ujian Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 15 September 2023 di UPTD SMP Negeri 2 Kisaran, dan Wawancara Karya Tulis pada tanggal 18 September 2023 di Kantor BKPSDM Kabupaten Asahan, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sukardinata menegaskan bahwa peserta Ujian Dinas Tingkat I adalah PNS berpangkat Pengatur TK. I Golongan Ruang II/d yang memenuhi syarat untuk naik ke Penata Muda Golongan Ruang III/a. Sedangkan untuk Ujian Dinas Tingkat II, diikuti oleh PNS berpangkat Penata TK. I Golongan Ruang III/d yang memenuhi persyaratan naik ke pangkat Pembina Golongan Ruang IV/a. Sementara Ujian Penyesuaian Ijazah diikuti oleh PNS yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dari pangkat dan Golongan Ruang yang sesuai dengan jenjang pendidikan mereka sebelumnya.

Dalam pidato tertulis yang disampaikan oleh Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum, Muhilli Lubis, dijelaskan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah merupakan langkah penting dalam mengejar kenaikan pangkat bagi PNS. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2002 yang mengatur mengenai kenaikan pangkat PNS.

Muhilli Lubis juga merincikan bahwa Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011 menjadi landasan bagi PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi untuk dinaikkan pangkatnya secara bertahap. Ini mencakup berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama hingga tingkat Sarjana (S1), Diploma IV, dan bahkan Doktor (S3).

Sebagai penutup, Muhilli Lubis menegaskan bahwa lulus ujian hanyalah salah satu dari banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Kesempatan ini memberikan dorongan besar bagi para PNS di Kabupaten Asahan untuk meningkatkan kompetensi, prestasi, serta pengabdian kepada negara. Penyelenggaraan ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses evaluasi kinerja PNS.[Red]

Komentar