43 Orang Diamankan Pasca-Bentrokan di Batam

5 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, dengan jenis ganja dan sabu.

Batam – Bentrokan antara masyarakat Melayu dan petugas keamanan di Batam, Kepulauan Riau, telah berakhir dengan penangkapan 43 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas umum. Selasa (12/9/2023), Dilansir dari detikcom, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengungkapkan rincian kejadian ini.

Menurut Kombes Nugroho, para pelaku bentrokan telah mengamuk, bahkan melakukan pelemparan terhadap petugas dan merusak pagar serta kaca gedung Kantor BP Batam selama aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Setelah penangkapan, polisi melakukan tes urine terhadap 43 tersangka. Hasilnya, cukup mengagetkan, 5 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, dengan jenis ganja dan sabu.

“Kemudian dilakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu,” ungkap Kombes Nugroho.

Dari total 43 orang yang diamankan, Polresta Barelang mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Laode, Donatus, M. Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito, Jusar, Awiludin, Tarmizi, dan sejumlah lainnya.

Sementara Polda Kepri berhasil menangkap 15 orang yang juga diduga terlibat dalam bentrokan ini. Mereka adalah Rahman bin Anwar, Nazaruddin bin Ibnu Hajar, Iswandi bin Yakub, Irwan bin Zufri, dan lain-lain.

Akibat bentrokan ini, 22 personil keamanan mengalami luka-luka. Dari 22 orang tersebut, 17 adalah personel Polri, 3 personel Satpol PP, dan 2 personel BP Batam. Beberapa korban bahkan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, termasuk satu di antaranya yang menjalani operasi.

 

Detik

Komentar