Gubernur DIY Minta Warga Waspada, Puntung Rokok Picu Kebakaran di Musim Kemarau

Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat setempat untuk mewaspadai bahaya potensial kebakaran yang dapat dipicu oleh puntung rokok selama musim kemarau. Mengacu pada kejadian baru-baru ini di mana lahan Sultan Ground di Yogyakarta terbakar, Gubernur Sultan menyampaikan keprihatinannya mengenai situasi ini. Jum’at, 25 Agustus 2023.

Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Sultan menjelaskan bahwa kondisi musim kemarau dengan kurangnya curah hujan selama beberapa bulan telah menciptakan lingkungan yang kering dan rentan terhadap kebakaran. Tanaman yang mengering dan berubah warna menjadi coklat menjadi sumber potensial api yang sangat mudah berkobar jika terkena puntung rokok yang masih menyala.

“Karena memang ini kemarau, tidak ada hujan, jadi memang hati-hati untuk tanah kering, tanaman yang berubah warna jadi coklat-coklat begitu, kalau tidak hati-hati ya terbakar buang puntung rokok atau apa,” tegas Sultan dalam pernyataannya.

Gubernur juga menyoroti peringatan yang telah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang berlanjutnya musim kemarau hingga dua bulan ke depan. Ini mengindikasikan bahwa risiko kebakaran masih akan berlanjut selama periode ini. Dengan kondisi alam yang memperburuk situasi, Gubernur meminta masyarakat untuk menjaga kehati-hatian mereka, terutama ketika berada di area hutan atau lahan dengan tanaman kering.

“Dari BMKG kan menyatakan sampai Oktober itu kering, sehingga harapan saya dari kondisi kering itu ya hati-hati, masuk hutan atau tanaman yang kering-kering itu risiko terbakarnya terlalu besar, jadi hati-hati, itu saja,” tambahnya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, juga turut memberikan peringatan serupa mengenai bahaya membakar sampah sembarangan selama musim kemarau. Dia mengingatkan bahwa tindakan sembarangan seperti ini dapat memicu kebakaran yang merugikan tidak hanya lingkungan, tetapi juga orang lain. “Tentu membakar sampah sembarangan adalah tindakan yang sangat berbahaya, maka jangan lakukan itu, karena jika itu membahayakan orang lain malah berakibat hukum,” tegas Bupati.

Masyarakat DIY diharapkan untuk menjadikan peringatan ini serius dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah risiko kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

 

TEMPO

Komentar