Perkosa Anak di Kamp Penampungan Pidie, WN Rohingya Ditangkap

Pidie – Seorang warga etnis Rohingya ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak di bawah umur di kamp penampungan sementara di Padang Tiji, Pidie, Aceh. Pelaku berinisial RU ditangkap usai orang tua korban melapor ke pos pengamanan.

“Pelaku memperkosa korban di bilik tempat korban tinggal. Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau untuk diam,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Rangga Setyadi saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (4/7/2023).

Aksi pemerkosaan itu terjadi di kamp penampungan sementara di Yayasan Mina Raya Desa Leun Tanjung, Kecamatan Padang Tiji, Selasa (27/6) sore. Saat kejadian, orang tua korban sedang berada di luar barak.

Pelaku disebut masuk ke dalam bilik dan memperkosa korban. Orang tua korban disebut sempat melihat pelaku keluar dari bilik tersebut.

Setelah masuk ke dalam bilik, orang tua melihat korban menangis. Pada malam hari, korban disebut mengeluh kesakitan saat hendak buang air kecil.

Menurut Rangga, korban dibawa ke petugas kesehatan pada pagi hari untuk dilakukan pemeriksaan. Orang tua korban juga disebut melaporkan kejadian itu ke petugas pengamanan di lokasi.

Tak lama berselang, pelaku ditangkap polisi. Sementara korban dibawa ke RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan awal dengan didampingi penerjemah yang ditunjuk pihak UNHCR, pelaku mengakui benar ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” jelas Rangga.

Polisi akan memeriksa kembali pelaku dengan dibantu penerjemah yang ditunjuk IOM dan UNHCR. Sementara korban belum dimintai keterangannya.

“Korban belum bisa dimintai keterangan karena perlu penerjemah yang legalitas dan integritas namun belum ditunjuk oleh pihak IOM dan UNHCR yang mengurusi pengungsian tenis Rohingya di kamp sementara,” ujar Rangga.

sumber : detikaceh

Komentar