MK Pastikan Area Gedung Steril Saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memastikan bahwa area gedung selama sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan steril dari kehadiran siapapun yang tidak terlibat langsung dalam proses tersebut. MK hanya akan mengundang para pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres.

“Iya, area MK akan steril dari kehadiran siapapun,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan pada Sabtu (20/4/2024).

Fajar menjelaskan bahwa para pendukung dapat menyaksikan sidang putusan melalui live streaming. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas jalannya sidang.

“Demi menjaga kondusivitas, hanya para pihak yang secara langsung terlibat dalam perkara ini yang diizinkan atau dipanggil untuk hadir langsung di ruang sidang,” ujarnya.

“Selain para pihak terkait, sidang MK adalah terbuka untuk umum, artinya tidak harus hadir di ruang sidang. Kita dapat menyaksikannya dari mana saja melalui live streaming di YouTube,” tambahnya.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4). MK telah mengirimkan surat panggilan kepada semua pihak yang terlibat.

“Panggilan telah dikirim kepada semua pihak terkait, baik untuk perkara nomor 1 maupun nomor 2. Panggilannya sama, pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4).

Fajar menjelaskan bahwa pembacaan putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama, dan akan ada dua putusan untuk dua perkara yang berbeda.

“Iya, akan ada dua putusan yang dibacakan. Kedua putusan tersebut akan digabungkan dalam satu ruang sidang, dalam satu majelis yang sama,” ujarnya.

Komentar