OJK Aceh Dorong Peningkatan Ekosistem Syariah Lewat Pengelolaan Dana Wakaf

Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh terus mendorong peningkatan ekosistem syariah melalui optimalisasi pengelolaan dana wakaf guna membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh.

“Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) ini dapat menjadi salah satu produk perbankan syariah yang mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Selain itu, produk perbankan tersebut juga dapat menjaga struktur dana pada Bank, terlaksananya fungsi sosial, dan juga meningkatkan transaksi keuangan syariah,” kata Kepala OJK Aceh, Yusri, Selasa (19/3/2024).

Yusri menyampaikan bahwa dari bank yang berkantor pusat di Aceh, baru dua bank yang terdaftar sebagai LKS PWU, yaitu BPRS Hikmah Wakilah dan Bank Aceh Syariah. OJK pun mengimbau seluruh BPRS di Aceh dapat segera menjadi LKS PWU agar dapat mengoptimalkan dana wakaf pada daerah masing-masing.

CWLD diharapkan dapat meningkatkan potensi dana wakaf yang besar di Aceh. Dengan pengelolaan yang baik disertai dengan program wakaf yang jelas hal itu, dapat menjadi salah satu program yang membantu Pemerintah Aceh dalam mengentaskan kemiskinan, mendukung pembangunan fasilitas umum, membantu perkembangan UMKM dan pertanian/peternakan yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Yusri juga menyampaikan perkembangan kinerja intermediasi perbankan di Aceh per Desember 2023 (yoy) yang tumbuh stabil dan signifikan, di mana pembiayaan bank umum (berdasarkan lokasi bank) tumbuh 12,68 persen menjadi sebesar Rp38,57 triliun dengan FDR sebesar 91,99 persen dan rasio NPF 1,57 persen.

Hal yang sama juga berlaku bagi pembiayaan BPR/BPRS di Aceh yang tumbuh 19,70 persen menjadi Rp711 miliar dengan FDR sebesar 126 persen.

Kegiatan Sosialisasi CWLD turut dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra; Ketua BWI Perwakilan Aceh Abdul Gani Isa; Penyuluh Agama Ahli Muda/Ketua Tim Wakaf Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh Rahmawati; Tenaga Ahli Bagian Distribusi dan Penyaluran ZiWAH ⁠Baitul Mal Aceh Roly Triwahyudi, S.TP., M.Ag., Wakil Dekan 2 FEBI UIN Ar-Raniry Isra’ Ahmadsyah, serta puluhan pelaku perbankan syariah di Aceh dengan narasumber Analis Eksekutif DPBS OJK Gunawan Setyo Utomo beserta tim.

Sosialisasi CWLD ini menjadi salah satu aksi nyata OJK dalam mendukung pengembangan perbankan syariah dan mendukung pemerintah daerah dalam peningkatan ekonomi masyarakat Aceh. (MC 05)

Komentar