Komisi I DPRK Banda Aceh sampaikan indikator suksesnya Pilkada

Komisi I DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kota) Banda Aceh mengungkapkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada suatu daerah sangat bergantung pada kemampuan Panitia Seleksi (Pansel) dalam merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).

Hal ini disampaikan pada saat petapkan lima orang panitia seleksi (Pansel) Penjaringan Panwaslih Pilkada serentak Kota Banda Aceh Tahun 2024. di ruang banmus gedung DPRK Banda Aceh, Kamis, 14 Maret 2024.

Dalam pertemuan tersebut, ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyatakan keyakinannya bahwa keberhasilan Pilkada serentak yang akan datang sangat tergantung pada kompetensi dan integritas anggota Panwaslih yang direkrut oleh Pansel.

“Jika anggota Panwaslih yang direkrut adalah orang-orang yang mengerti aturan pelaksanaan Pilkada, kita harapkan Pilkada serentak nantinya akan berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Dengan demikian, kita akan mendapatkan kepala daerah yang berkualitas dan mampu memajukan kota kita tercinta ini.”ungkapnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang muncul terkait pelaksanaan Pilkada serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Kemampuan Panwaslih dalam melakukan pengawasan yang efektif terhadap proses Pilkada dianggap krusial dalam memastikan integritas dan transparansi pemilihan kepala daerah.

Komisi I DPRK Banda Aceh juga mengajak semua pihak terkait, termasuk Pansel dan instansi terkait lainnya, untuk bekerja sama secara sinergis dalam memastikan bahwa proses rekrutmen anggota Panwaslih dilakukan secara profesional dan transparan.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada di Kota Banda Aceh.

Dengan demikian, upaya untuk memastikan keberhasilan Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pilkada dan Pemerintah Kota, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dalam membangun sistem demokrasi yang kuat dan berintegritas.[Adv]

Komentar