DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, Tekan Pentingnya Pendidikan Diniyah di Sekolah Umum

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi, mengangkat isu pentingnya menjalankan kembali program Pendidikan Diniyah di sekolah umum. Menurutnya, program yang menjadi unggulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh ini telah terhenti selama beberapa bulan, yang ia anggap sebagai pelanggaran terhadap qanun yang ada. Jumat (22/9/2023).

Dr. Musriadi menjelaskan bahwa Pendidikan Diniyah adalah program pendidikan tambahan mengenai agama Islam pada satuan pendidikan formal di jenjang pendidikan dasar di Kota Banda Aceh. Program ini memiliki dukungan hukum yang kuat, tercakup dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang pendidikan diniyah.

Dalam Pasal 25 (1) qanun tersebut, dijelaskan bahwa pembiayaan pelaksanaan pendidikan diniyah harus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), serta sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dr. Musriadi menegaskan, Kami berharap program ini harus tetap berjalan, karena ini merupakan amanah daripada qanun.

Ia juga menunjukkan bahwa pendidikan diniyah memiliki peran penting dalam memperkaya pemahaman keagamaan di kalangan pelajar di Kota Banda Aceh.

Komentar