DPRK Banda Aceh dan Pemko Menandatangani MoU KUA-PPAS APBK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dan Pemerintah Kota (Pemko) telah secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun anggaran 2023. Penandatanganan ini terjadi dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai empat gedung DPRK Banda Aceh pada Jumat, 8 September 2023.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengungkapkan apresiasinya atas pencapaian kesepakatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang baik dan tepat dalam mendukung proses pembangunan kota. Salah satu tahapan kunci dalam proses ini adalah penetapan KUA dan PPAS.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) dan Perubahan APBK (APBK-P) adalah alat penting untuk mengendalikan dan melaksanakan kebijakan pemerintah daerah. Ia menjelaskan, “APBK dan APBK-P merupakan alat pengendalian dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menggerakkan roda pembangunan.”

Farid Nyak Umar juga menekankan bahwa KUA-PPAS harus selalu sesuai dengan visi dan misi Kota Banda Aceh, dengan fokus pada program-program jangka pendek dan jangka panjang yang mendukung pembangunan. “Harus ada program prioritas utama, dan saat ini, bagi Kota Banda Aceh, penyelesaian utang Pemko adalah yang paling penting, karena ini menyangkut kewajiban dan wibawa pemerintahan,” kata Farid Nyak Umar.

Selain itu, ia menyatakan perlunya menetapkan indikator kinerja yang dapat diukur untuk menilai pencapaian tujuan pembangunan. “Pemko dan DPRK telah sepakat untuk menyelesaikan utang pada tahun 2023, dan selanjutnya akan fokus pada program-program untuk pelayanan publik dan pembangunan,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I dan II DPRK Banda Aceh, Pj Wali Kota Banda Aceh, anggota DPRK Banda Aceh, Forkopimda, SKPK, camat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Komentar