Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Membahas Rancangan APBK 2023

BANDA ACEH – Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada Jumat, 8 September 2023, menjadi sorotan utama di Gedung DPRK Banda Aceh. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Usman, yang ditemani oleh Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRK, Pejabat Walikota, Amiruddin, serta seluruh undangan penting lainnya. Momentum penting dalam pertemuan ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBK Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Usai membuka rapat, Wakil Ketua DPRK, Usman, memberikan kesempatan kepada anggota Banggar untuk menyampaikan laporan. Laporan tersebut dibacakan oleh Syarifah Munirah di hadapan seluruh peserta rapat.

Dalam sambutannya, Usman menjelaskan bahwa pada Rapat Paripurna sebelumnya, pada 4 September 2023, semua pihak telah mendengarkan penjelasan Walikota Banda Aceh mengenai rancangan KUA – PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat tersebut, seluruh peserta telah mendapatkan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan pemerintah Kota Banda Aceh.

Usman melanjutkan dengan menjelaskan bahwa sesuai mekanisme pembahasan di DPRK, pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan secara paralel mulai tanggal 4 hingga 7 September 2023 oleh Badan Anggaran Dewan bersama dengan Tim TAPK Banda Aceh.

Dalam forum rapat Paripurna, Usman juga menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Banggar dan Tim TAPK Banda Aceh. Usman berterima kasih kepada Tim TAPK yang telah bekerja dengan baik dan berpartisipasi aktif, sehingga pembahasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan dan disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal pembahasannya.

Komentar