Badan Anggaran DPRK Banda Aceh Mendorong Penyempurnaan Rancangan KUPA-PPAS APBK TA 2023

BANDA ACEH – Dalam rapat Paripurna Dewan yang digelar di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh pada Jumat, Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan draf Rancangan KUPA-PPAS APBK TA 2023 setelah melalui berbagai tahapan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh dan OPD Pengelola PAD.

Syarifah Munirah, juru bicara Banggar DPRK, memaparkan berbagai saran dan pandangan yang disampaikan. Salah satunya adalah permintaan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk secara rinci menjelaskan langkah-langkah penyelesaian sisa utang tahun 2022 sebesar Rp10.897.190.970,63. Utang tersebut mencakup utang BPJS tahun 2022, utang BPJS tahun 2021, utang tahun 2020, dan utang pihak ketiga yang masih dalam proses pembayaran. Munirah juga mengingatkan akan sisa utang earmarked yang masih perlu diselesaikan. Jumat (08/09/2023).

Dalam konteks realisasi OPD yang tercatat hingga tanggal 4 September 2023, Banggar mencatat bahwa total realisasi baru mencapai 51.55%. Oleh karena itu, mereka mengingatkan Pj Wali Kota dan TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kota) untuk lebih berhati-hati dalam mengalokasikan belanja pada seluruh OPD agar tidak menyebabkan terjadinya utang baru di tahun 2024.

Syarifah Munirah juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBK-P 2023, yang sejauh ini baru mencapai 51,55% per awal September 2023. Banggar meminta Pj Wali Kota untuk memberikan proyeksi target PAD yang lebih jelas hingga akhir Desember 2023. Jika proyeksi tersebut tidak tercapai, mereka menyarankan rasionalisasi dan strategi yang tepat untuk mencapai target tersebut oleh OPD pengelola PAD.

Dalam upaya meningkatkan realisasi pendapatan, Banggar DPRK meminta Pj. Walikota untuk membuat komitmen bersama pimpinan OPD yang mengelola PAD dalam mencapai Target PAD. Ini akan memungkinkan penghargaan dan sanksi diberikan kepada OPD yang berhasil mencapai atau gagal mencapai target PAD dengan dukungan SDM dan penunjang operasional yang memadai.

Selain itu, Banggar juga menyarankan beberapa dinas, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, serta Baitul Mal, untuk segera menyusun strategi pencapaian target PAD dalam empat bulan terakhir tahun 2023, serta mengatasi kendala yang dihadapi.

Terakhir, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi, mereka juga meminta Wali Kota dan pihak PLN untuk melakukan pemutakhiran meterisasi penerangan Jalan Umum (PJU) dengan merinci data meteran listrik yang aktif. Hal ini akan membantu memahami kondisi riil di lapangan.

Komentar