Tim Pansus DPRK Banda Aceh Soroti Gedung Pasar Aceh Shopping Center yang Terbengkalai

Banda Aceh – Tim Pansus (Panitia Khusus) Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kota) Banda Aceh telah melakukan kunjungan lapangan bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) untuk mengevaluasi kondisi gedung Pasar Aceh Shopping Center lama (PAS). Kunjungan ini dilakukan pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Ketua Tim Pansus, Ramza Harli, mengungkapkan bahwa kunjungan lapangan ini dilakukan setelah rapat di Diskopukmdag Kota Banda Aceh untuk mengumpulkan data terkait status dan kontrak gedung tersebut. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menuju lokasi gedung yang terletak di Jln. Ahmad Dahlan, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Ramza Harli mengatakan bahwa gedung tersebut menunjukkan tanda-tanda retak dan besi-besinya sudah mengalami karat di beberapa bagian. Meskipun lantai dasar masih digunakan oleh pedagang dengan aktivitas jual-beli yang berjalan seperti biasa, lantai dua sudah tidak ditempati lagi.

“Berdasarkan data dari dinas, kontrak gedung tersebut telah berakhir pada 22 Februari 2022. Namun, informasi dari Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan menyatakan bahwa gedung ini tidak dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena hasil survei menunjukkan bahwa gedung tersebut sudah tidak layak huni,” ungkap Ramza.

Ramza juga menyoroti potensi risiko keamanan masyarakat yang beraktivitas di gedung tersebut. Ia berpendapat bahwa gedung yang tidak layak huni seharusnya direnovasi atau bahkan dibongkar untuk mencegah terjadinya risiko yang membahayakan para pengguna dan pedagang di dalamnya.

Tim Pansus juga melakukan wawancara dengan beberapa pedagang dan pemilik kios di gedung tersebut. Ramza mencatat bahwa meskipun kondisi gedung diragukan, aktivitas jual-beli masih berjalan tanpa rasa cemas dari para pedagang dan pengunjung. Beberapa kios masih ditempati oleh pemiliknya meskipun telah disewakan kembali kepada pihak lain.

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh, Ramza Harli mendorong Diskopukmdag untuk mengambil tindakan yang tepat dalam memanfaatkan kembali aset-aset yang terbengkalai. Ia mengingatkan bahwa gedung ini merupakan milik Pemko dan seharusnya memberikan kontribusi terhadap PAD.

Tim Pansus DPRK Banda Aceh, yang terdiri dari beberapa anggota seperti Ramza Harli, Tuanku Muhammad, Heri Julius, Irwansyah, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, M Arifin, dan Devi Yunita, bersama dengan perwakilan dari Pemko dan Diskopukmdag, telah melakukan kunjungan untuk memahami lebih lanjut tentang situasi gedung tersebut. Langkah-langkah lanjutan akan diambil setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut mengenai status gedung yang dibangun oleh CV. Jamur pada tahun 1989 ini.

Komentar