Diciduk Satpol PP di Warkop Saat Jam Kerja, Kabid P2DSIK Sebut seperti Sudah Diincar

ACEH JAYA – Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Syariat Islam dan Kelembagaan (P2DSIK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wilayatul Hisbah Aceh Jaya, M Joni mengaku keberatan atas penangkapan dirinya di salah satu warung kopi (warkop) daerah setempat.

Joni diciduk oleh anggota Satpol PP sedang duduk di warkop saat jam kerja berlangsung pada 26 Juli 2023.

“Saya ditangkap seperti teroris dan seperti sudah ditargetkan,” kata Joni kepada Media, Kamis, 27 Juli 2023.

Joni juga menduga jika aksi penangkapan tersebut sudah ditargetkan. Padahal saat bersamaan, ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya akan tetapi tidak ditangkap.

Joni mengaku hingga saat ini belum mendapatkan sanksi. Namun masih menunggu dari Ketua Tim Kode Etik.

Diberitakan sebelumnya, Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menciduk atasan yang duduk di warung kopi (warkop) saat jam kerja, pada Rabu, 26 Juli 2023.

Penindakan ini sebagai upaya penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Aceh Jaya.

Dalam operasi ini, petugas mengangkut pejabat eselon III di unit kerja sendiri yakni kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan (P2DSI) Satpol-PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya.

Kepala Satpol-PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi mengatakan, pihaknya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penegakan perda dan perkada harus tegak lurus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami dalam penertiban dan penegakan disiplin PNS harus kami lakukan ke internal terlebih dahulu,” kata Supriadi.

AJNN

Komentar