Diduga Mau Tawuran Polisi Amankan 7 Pelajar Bawa Senjata Tajam di Langsa

LANGSA– Personel Sat Samapta Polres Langsa mengamankan sekelompok remaja dan barang bukti senjata tajam (sajam) di kawasan Jalan Elak Limbah Gampong Teungoh Kecamatan Langsa KotaAhad malam (16/7/2023).

Diduga, sekelompok remaja ini akan melakukan tawuran.

Adapun 7 remaja yang diamankan tersebut berumur 20 tahun, 17 tahun, 14 tahun, 15 tahun, 15 tahun, 16 tahun dan 21 tahun.

Mereka berasal dari Gampong Sukerejo gabungan sama Tualang Cut Kecamatan Manyak Payed.

Mereka mengatasnamakan Geng Alaska vs Geng WL (Warung Limbah).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Samapta AKP Dasril mengatakan, kelompok remaja dimaksud diamankan sekita pukul 22.30 WIB.

Diawali personel melakukan patroli rutin guna antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Kota Langsa.

“Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di Lr. Damai Gampong Baroe Kecamatan Langsa Lama dan diduga akan melakukan tawuran. Mendapat informasi ini, kita langsung menuju ke lokasi” ujarnya.

Lanjut Kasat, saat dilakukan interogasi awal. Diketahui, mereka memiliki senjata yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

Selanjutnya, tim patroli melakukan pencarian. Hasilnya, ditemukan satu senjata tajam jenis sangkur.

“Setelah kita menemukan barang bukti, ketujuh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Para pelajar itu dipulangkan usai diperiksa dan dilalukan pembinaan di Polres Langsa. Polisi juga memanggil orang tua para pelajar tersebut.

“Kita memanggil para orang tua dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada pukul 23.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya.

 

Sumber : InfoAceh

Komentar