Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Amankan Polsek Pulau Raja

ASAHAN: Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil amankan diduga tersangka penggelapan sepeda motor. Tersangka (ASW) lk,24Thn warga Dsn I Desa Aek Loba Kec Aek Kuasan Kab Asahan berhasil diamankan personil Polsek Pulau Raja Polres Asahan atas laporan penggelapan sepeda motor milik seorang warga.

Kejadian Bermula pada Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 08.00 Wib, terlapor meminjam sepeda motor Pelapor Honda Beat  dengan alasan hendak mengantarkan istri ke puskesmas Pulau Rakyat lantas pelapor pun memberikannya namun setelah ditunggu tunggu pelapor tidak mengembalikan Sepeda motor tersebut lalu pelapor berusaha mencari terlapor hingga sampai sekarang sepeda motor tersebut tidak dikembalikan.

Akhirnya  Minggu 14/04 Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH mendapat informasi dari sumber yg dapat dipercaya bahwa tersangka penggelapan Ranmor R2 Honda Beat sedang berada di desa Aek Loba Kec Aek Kuasan Kab Asahan, kemudian Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Pulau Raja, kemudian Kapolsek Pulau Raja memerintahkan Kanit beserta anggota opsnal untuk melakukan penangkapan, sesampainya di tkp pelaku penggelapan Ranmor R2 berhasil diamankan setelah dilakukan interograsi terhadap terlapor, Terlapor mengaku bahwa Sepeda motor tersebut sudah digadaikan kepada seseorang yg terlapor kenal di wilayah Medan dan uang hasil pegadaian tersebut sudah habis dipakai utk membeli 3 (tiga) potong baju kaos warna hitam dan putih dan 1(satu) potong celana panjang jeans warna biru, serta untuk kebutuhan pribadi terlapor.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK .MM.MH Melalui Kapolsek Pulau Raja membenarkan hal tersebut, dan tersangka (ASW) akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, ” Ucap Humas Polres Asahan kepada media Jum’at (19/04/2024).  (her)

Rakyatnews.net

Komentar