Soal Buku Resam Berume
Zam – Zam Mubarak “ISBN Palsu Jelas Merugikan Lembaga Adat Gayo”

SeputarAceh | Takengon – Proyek pengadaan buku “Resam Berume” dengan cover foto mantan Bupati Aceh Tengah, Drs Shabella Abubakar mendapat kritikan tajam dari sejumlah kalangan masyarakat dan aktivis.

Bahkan, anggaran untuk pengadaan buku “Resam Berume” di Kantor Majelis Adat Gayo (MAG) sangat signifikan, mencapai Rp 300 Juta yang bersumber dari APBK tahun 2022. Proses percetakan dilakukan oleh CV Rahmad Jaya dengan alamat di Jalan Takengon – Bintang.

“Proyek buku ini dinilai gagal dan dapat merugikan masyarakat, terutama lembaga adat, karena buku tersebut merupakan produk dari lembaga adat Gayo yang seharusnya mendapatkan perlindungan hak ciptanya,” kata Zam – Zam Mubarak, salah satu anggota tim 11 yang terlibat dalam perumus Draf Qanun Adat Gayo, kepada SeputarAceh pada Selasa, 16 Mei 2023.

Menurut Zam – Zam, kegagalan proyek buku ini terkait dengan adanya dugaan pemalsuan kode International Standard Book Number (ISBN) pada buku “Resam Berume” yang diterbitkan oleh Mahara Publishing. Hal ini terindikasi oleh fakta bahwa kelima buku tersebut memiliki nomor ISBN yang sama.

“Setelah kami melakukan pengecekan, memang benar bahwa ISBN pada kelima buku tersebut sama. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi karena judul dan isi buku yang berbeda seharusnya memiliki kode ISBN yang berbeda pula,” ujarnya.

Tak hanya itu, bahwa penerbit dan percetakan dapat dituduh melakukan pemalsuan ISBN pada buku tersebut dengan tujuan menghasilkan keuntungan finansial yang tidak sah.

Oleh karena itu, Zam – Zam meminta kepada pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan Aceh Tengah untuk segera menarik kembali buku “Resam Berume” yang telah disebarluaskan ke sejumlah sekolah. Buku tersebut dianggap tidak layak sebagai referensi ilmiah karena adanya pemalsuan ISBN.

“Pemerintah daerah harus segera menarik kembali buku ini dari sekolah-sekolah. Proyek buku dengan ISBN palsu ini merupakan salah satu penyumbang defisit keuangan daerah,” tegas Zam – Zam Mubarak, yang juga merupakan Direktur LSM Linge Antara Institut.

Zam – Zam menyatakan bahwa pemerintah daerah setempat dan pihak berwenang, termasuk kepolisian, harus mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus pemalsuan ISBN ini. Tindakan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang telah melakukan pemalsuan buku itu.

“Tindakan pemalsuan nomor ISBN pada buku “Resam Berume” merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak kekayaan intelektual dan hukum hak cipta,” cetus dia sembari menambahkan masyarakat harus mendukung langkah-langkah untuk mencegah praktik pemalsuan nomor ISBN dan memastikan keaslian dan legalitas buku-buku yang kita peroleh. (J)

Komentar