Di Bener Meriah, Alokasi Dana Desa Mencapai Rp 164 Miliar

SEPUTARACEH.ID | BENER MERIAH – Alokasi dana desa di Kabupaten Bener Meriah, mencapai Rp 164 miliar untuk sebanyak 232 kampung di 10 kecamatan. Untuk saat ini, total dana desa yang sudah tersalurkan sekitar Rp 54, 811 miliar.

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah, Yowa Abardani Lauta, SH, MH, Senin 20 Maret 2023 mengatakan penggunaan dana desa antara lain untuk Posyandu, pemberian makanan tambahan balita stunting, ibu hamil KEK, BLT dana desa, ketahanan pangan, peningkatan kapasitas dan lain sebagainya.

“Rinciannya, untuk tahap I sudah 100 persen. Pencairan dana penyaluran tahap I, 31,07 persen untuk 232 desa atau senilai Rp 51,170 miliar. Tahap II 0,24% untuk dua desa atau senilai Rp 400,183 juta. Sedangkan untuk tahap III paling cepat pada Juli sampai Desember,” rinci Yowa.

Ditempat terpisah, Kasi PMK Kecamatan Bandar, Zailani S.Sos mengatakan pembagian dana desa tidak dibagi rata untuk semua desa. Tetapi pembagiannya berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.

Ditambahkan, ntuk tahap I dana dari KPPN sudah masuk ke rekening RKD untuk penyaluran disesuaikan dengan permintaan reje kampung sesuai dengan regulasi sekitar 15 desa yang sudah tersalurankan 40 persen.

“Terkecuali desa mandiri untuk tahun ini, dua kali pencairan dana yang termasuk ke dalam desa mandiri yaitu Kampung Mutiara. Sedangkan yang regular tiga kali pencairan dana, termasuk ke dalam desa regular ada 34 desa se Kecamatan Bandar,” kata Zailani. (R)

Komentar