Imigrasi Takengon Terdepan Dalam Tata Kelola Kearsipan

TAKENGON – Kantor Imigrasi Takengon, Selasa 06 Desember 2022 melaksanakan pemusnahan arsip, ini merupakan pemusnahan arsip yang pertama kali dalam sejarah dilaksanakan oleh Imigrasi Takengon.

Pemusnahan arsip ini dilaksanakan karena melihat terus meningkatnya jumlah permohonan pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang berdampak pada arsip terus meningkat sehingga volume kapastitas ruang penyimpanan sudah tidak memadai, saling tumpang tindih serta sulitnya petugas dalam mencari berkas atau arsip antara arsip aktif dan inaktif sesuai Jangka Retensi Arsip.

Penandatanganan Berita acara pemusnahan arsip di tandangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Yaitu Jamaluddin,diikuti oleh Kepala Tata Usaha Gamvinoza dan hadir sebagai saksi dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Sub Koordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Bapak Emon A. Kohar dan Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum Sekjen Bapak Didit, dipandu saksi dari Kanwil Kepala Bidang Hukum dan Ham Kanwil Aceh Bukhari dan Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Aceh Misri.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.03/347/2022 tanggal 17 November 2022 hal Persetujuan Pemusnahan Arsip, dan Surat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.6-UM.02.02-179 tanggal 17 November 2022 hal Persetujuan Pemusnahan Fisik Arsip Substantif Periode Tahun 2013 s.d 2018 pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yaitu berjumlah 13.214 ( Tiga Belas Ribu Dua Ratus Empat Belas ) map/berkas.

Gamvinoza selaku Kaur Tata Usaha menjelaskan bahwasanya telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab bertujuan efektifitas dan efisiensi nya tata kelola kearsipan bagi Kantor Imigrasi Takengon menjadikan Imigrasi Takengon selalu berprestasi dan semoga bisa kegiatan ini bisa dijadikan contoh bagi UPT lain yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Komentar