Empat Penyidik Polres Bener Meriah Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan

BERITAKINI.CO, Banda Aceh | Empat orang penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah yang merupakan terlapor kasus penganiayaan di luar proses hukum hingga menewaskan Saifullah (46), tahanan Polres Bener Meriah, ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, keempatnya ditetapkan sebagai setelah Polda Aceh menyelesaikan gelar perkara dengan alat bukti serta keterangan saksi yang cukup.

“Ia benar sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2022 lalu, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses pemberkasan,” kata Winardy, Kamis (3/2/2022).

Winardy menjelaskan, polisi telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang terdiri dari pihak pelapor serta tujuh orang dokter yang pernah menangani korban sebelum meninggal dunia.

“Namun walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak kita tahan dengan jaminan dari pihak keluarga,” katanya.

Pertimbangan lain, para tersangka masih kooperatif dan bersedia hadir ke Polda Aceh kapan pun jika dibutuhkan oleh penyidik.

“Mereka juga dipastikan tidak melarikan diri dan tidak merusak barang bukti yang ada,” katanya.

Sementara itu, lanjut Winardy, untuk pimpinan daripada penyidik yakni kasatreskrim Polres Bener Meriah juga akan dilakukan evaluasi oleh Biro SDM dan Propam Polda Aceh atas dugaan kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya.

“Nanti akan kita sidang etik juga, kita tunggu fakta sidang etiknya untuk kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah,” katanya.

Sebelumnya, Nilawati (38) warga Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara melapor ke Polda Aceh atas penganiayaan terhadap suaminya Saifullah hingga meninggal dunia.

Nila saat itu mengatakan bahwa suaminya mengalami luka-luka setelah ditangkap petugas dari Satreskrim Bener Meriah di kawasan Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin 22 November 2021 lalu.

Kemudian dirawat dalam keadaan koma di Rumah Sakit Bener Meriah selanjutnya dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin.

Di Zainol Abidin Saifullah menghembuskan nafas terakhirnya yang membuat Nilawati melaporkan peristiwa itu ke Polda Aceh.

Adapun Saifullah sendiri sebelumnya ditangkap dengan dugaan penadah barang curian.

Sumber: Beritakini.com

Komentar