PENGCAB FORKI ACEH TIMUR KLARIFIKASI BERITA OKNUM PELATIH KARATE YANG LECEHKAN MURIDNYA BUKAN PELATIH KARATE DI PEMUSATAN PELATIHAN PEUREULAK

Aceh Timur – Pengurus Cabang Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (FORKI) Kabupaten Aceh Timur selaku induk Cabang Olahraga Karate di Aceh Timur turut kecewa atas terjadinya kasus pelecehan seksual yang dilakukan Pelatih terhadap Atlitnya.

Jailani Jauhari Selaku ketua umum Forki Aceh Timur di dampingi Sekretaris pengcab Senpai Bripka M. Riduwan, (24/04) membenarkan bahwa adanya Laporan tentang tindak pidana pelecehan oknum pelatih terhadap 2 muridnya.

Jailani juga menerangkan Oknum (IL) merupakan pelatih karate di salah satu dojo yang berada di Kecamatan Idi Rayeuk, begitu juga korban (CN) dan (CO) yang juga atlit di dojo Idi Rayeuk tersebut.

Adapun (CO) berlatih karate dalam rangka Pemusatan Latihan (TC) POPDA 2024 yang di pusatkan di Peureulak sedangkan (IL) bukan pelatih di TC tersebut, hanya mengantar (CO) untuk mengikuti TC
Sehingga tidak benar (IL) terlibat melatih (CO) saat TC di Peureulak.

Adapun Pelatih Karate POPDA 2024 Aceh Timur yang mendapat Rekomendasi dari Pengcab Forki Aceh Timur adalah Senpai Deartin Heliza Putra ,S.Pd., Senpai Arif Muzammil ,S.Pd., Senpai Saifullah, dan Official Senpai Maulana Akbar yang di Menagari langsung oleh Senpai Bripka M. Riduwan. Jadi tidak mungkin pelecehan yang di lakukan oleh oknum (IL) terhadap (CO) pada saat latihan TC di Peureulak. Dan besar kemungkinan terjadi pada saat oknum (IL) mengantar jemput (CO) dari Idi Rayeuk ke Peureulak serta sebaliknya.

Jailani menambahkan selama pelaksanaan TC hampir setiap hari dirinya selaku Ketua Umum Forki Aceh Timur hadir mengontrol latihan para atlit, bahkan sebagian besar Orangtua Atlit turun hadir mendampingi pelaksanaan TC tersebut, sehingga dugaan pelecehan atlit pada saat Latihan tidak mungkin terjadi.

Sehubungan hal tersebut diatas Pengcab FORKI Aceh Timur telah menjatuhkan Sanksi terhadap Oknum (IL) tidak akan dilibatkan lagi dalam kegiatan karate apapun yang ada di Aceh Timur, namun dari itu untuk kegiatan Perguruan di kembalikan keputusannya ke interen Perguruan Oknum (IL) tersebut. Dan Jailani Jauhari berharap kejadian ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

Klarifikasi ini penting kami sampaikan dikarenakan ada pemberitaan di sejumlah media yang memberitakan hal pelecehan seksual oknum pelatih karate terhadap muridnya yang disebutkan dilakukan oknum pelatih di pemusatan pelatihan Peureulak, itu tidak benar maka kami luruskan, hal ini agar pemusatan pelatihan yang terus berjalan tidak terganggu atas pemberitaan itu, tidak ada maksud lain hanya meluruskan saja,” Terang Jailani.(**)

Komentar