Sukses Ditangkap! Opsnal Polsek Malalayang Ungkap Kasus Curanmor di Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda dua (Curanmor) yang telah meresahkan warga. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat, Selasa (7/5/2024).

Kejadian ini bermula pada hari Minggu, tanggal 07 April 2024, sekitar pukul 19.30 WITA, di Kelurahan Winangun Dua Lk.II Kecamatan Malalayang Kota Manado. Saat itu, seorang pemilik bernama Carla Indri Amelia Pungus menjadi korban pencurian kendaraan roda dua, Honda Vario 125 merah dengan nomor polisi DB 6953 TB tahun pembuatan 2022. Kejadian tersebut terjadi ketika korban memarkir kendaraannya di halaman rumah teman di wilayah tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Dua pelaku, dengan nama OM dan AP, berperan dalam aksi pencurian tersebut. Dengan bantuan keterangan dari beberapa saksi, tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil melacak dan menangkap pelaku AP di tempat tinggalnya di Kelurahan Winangun II Kecamatan Malalayang. Saat diinterogasi, pelaku AP mengakui perbuatannya dan juga mengungkap keterlibatan pelaku lainnya, yaitu OW.

Setelah itu, tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku OW di salah satu penginapan di daerah Malalayang. Kedua pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Opsnal juga berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang disembunyikan oleh pelaku OW di kediamannya di wilayah Motoling.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Mapolsek Malalayang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini memberikan bukti bahwa aparat kepolisian terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat dari tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan roda dua.

Komentar