Polsek Tuminting Berhasil Atasi Kasus Pencurian Ayam di Kelurahan Sumompo Link IV

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Tuminting di Kota Manado berhasil menyelesaikan kasus pencurian ayam yang telah meresahkan warga di Kelurahan Sumompo Link IV. Kasus ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan tindak kriminal di wilayah tersebut, Rabu (8/5/2024).

Berawal dari laporan warga mengenai serangkaian pencurian ayam yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, Polsek Tuminting segera melakukan investigasi mendalam. Melalui upaya koordinasi dan kerjasama dengan masyarakat setempat, tim investigasi berhasil mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup untuk mengarahkan penyelidikan.

Setelah melakukan analisis yang cermat, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku serta jaringan yang terlibat dalam kejahatan ini. Dengan pendekatan problem solving, polisi menjalin komunikasi yang baik dengan para pelaku untuk menghindari konflik yang lebih besar. Selain itu, mereka juga memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari tindakan kriminal tersebut, serta mengajak mereka untuk memperbaiki perilaku.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaukan, Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan barang curian serta mengikuti program rehabilitasi yang diselenggarakan oleh pihak berwajib.

Tindakan preventif dan edukatif yang dilakukan oleh Polsek Tuminting diharapkan dapat menjadi contoh dalam penanganan kasus kriminalitas di wilayah lain, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Komentar