Polisi RW Imbau Warga untuk Tidak Membakar Jerami Usai Panen Padi

Banda Aceh – Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, mengimbau masyarakat agar tidak membakar jerami usai melakukan panen padi.

Pasalnya, saat ini masa panen para petani di sebagian wilayah Peureulak sudah mulai ada beberapa yang sedang berlangsung.

Pasca kegiatan panen, biasanya banyak diantaranya menyisakan sampah pertanian seperti jerami padi.

Seperti dilakukan oleh Polisi RW Polsek Peureulak, Aipda Chandra Wahyudi, Sabtu (4/5/2024) pagi mengimbau kepada warga Gampong Cot Keh yang sedang panen padi untuk tidak membakar jerami usai panen.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, karena sekarang sedang musim kemarau, agar tidak membakar jerami usai panen, karena itu akan membuat polusi udara dan berpotensi terjadinya kebakaran,” ujar Chandra.

Sementara, Kapolsek Peureulak, AKP Muslim Siregar, mengajak masyarakat turut menjaga kesehatan lingkungan dengan tidak membuat polusi lewat pembakaran jerami bekas panen.

“Saya juga ingin mengajak masyarakat Kecamatan Peureulak agar tidak membuang serta membakar sampah sembarangan dan kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar jerami padi sisa panen,” ujar dia.

Kapolsek menyarankan para petani untuk lebih memanfaatkan sampah jerami itu untuk pakan peternakan.

Selain mengurangi potensi kebakaran lahan, juga mengurangi biaya untuk pakan ternak.

“Kalau bisa, jerami padi sisa panen tersebut dimanfaatkan untuk pakan ternak, jangan dibakar. Karena, dengan membakar jerami padi itu nanti asapnya membuat polusi udara bagi masyarakat lainnya,” katanya. (mc06/eyv)

Komentar