2 Caleg di Bireuen Tersangka Bagi-bagi Rice Cooker Segera Disidang

Bireuen – Sebanyak dua orang calon anggota legislatif (Caleg) DPRK Kabupaten Bireuen dan seorang kepala desa (Kades) yang ditetapkan sebagai tersangka bagi-bagi rice cooker bakal segera disidang. Berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Untuk kasus rice cooker yang di Bireuen sudah dilimpahkan ke pengadilan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Bireuen Baihaqi kepada detikSumut, Selasa (20/2/2024).

Ketiga tersangka yakni M caleg PPP dari Gandapura, CA caleg PPP dari Peusangan dan F kepala desa (Kades) Paya Aboe Peusangan. Berdasarkan data di situs SIPP PN Bireuen, ketiganya tidak dilakukan penahanan.

Ketiganya akan diadili dalam berkas terpisah. Sidang pertama disebut akan berlangsung pada Kamis 22 Februari lusa.

Diketahui, dua orang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis awal Februari dan satu orang pada Jumat.

“Itu kasus dugaan pelanggaran pemilu tentang pembagian rice cooker bantuan dari Kementerian ESDM yang disertakan dengan pembagian bahan kampanye oknum Caleg,” jelas Baihaqi, Selasa (6/2).

Menurutnya, hasil pleno Panwaslih Bireuen yang dilakukan sebelumnya diputuskan temuan itu memiliki unsur pidana. Panwaslih meneruskan kasus itu ke Polres Bireuen pada 26 Januari lalu.

“Kasus dugaan pelanggaran pemilu ini merupakan temuan dari hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslih Bireuen bersama jajarannya di Kecamatan Gandapura dan Kecamatan Peusangan. Karena kasus ini dugaannya masih sebagai pidana pemilu, maka proses penyelesaiannya berada di Sentra Gakkumdu Bireuen,” jelas Baihaqi.

Baihaqi mengaku mengapresiasi kerja bersama Sentra Gakkumdu Bireuen. Tiga lembaga yakni Panwaslih, Polres dan Kejari saat ini disebut telah terbangun komitmen dan kesamaan pandangan untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas.

“Dan ini juga menjadi indikator bahwa Sentra Gakkumdu Bireuen tidak pandang bulu untuk menindak setiap dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.

 

Sumber : detik.com

Komentar