Anggota DPRK Kembali Desak Pemerintah Aceh Soal Pelebaran Jalan T Iskandar Ulee Kareng

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd kembali mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan pelebaran badan jalan T Iskandar yang menghubungkan dari kawasan Beurawe hingga Simpang Tujuh, Kecamatan Ulee Kareng.

Pembangunan jalan milik provinsi ini dinilai mendesak karena kawasan tersebut kerap menimbulkan kemacetan, khususnya pada saat jam-jam sibuk.

Apalagi jalan T Iskandar merupakan salah satu jalan terpadat dengan menghubungkan setiap simpang jalan antara Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Selama ini pelebaran jalan T Iskandar terkesan dibiarkan oleh Pemerintah Aceh, terlihat sampai sekarang jalan tersebut masih terus menjadi pekerjaan rumah,” kata Musriadi kepada Serambi, Selasa (13/2/2024).

Desakan ini, lanjut Musriadi, sudah lama disuarakan.

Namun, belum terealisasi sampai sekarang.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran pembebasan tanah untuk pelebaran jalan mulai tahun 2024.

Musriadi menegaskan bahwa Jalan T Iskandar sudah saatnya dilebarkan.

Apalagi di sana akan ada Trans Studio Aceh, yang pembangunannya akan dilanjutkan kembali setelah terhenti saat Covid-19.

“Kalau pembangunan gedung Trans Studio Aceh itu nanti selesai dan beroperasi sedangkan Jalan T Iskandar belum dua jalur, dipastikan arus lalu lintas di jalan tersebut akan padat dan macet,” ungkap dia.

Saat ini, kondisi Jalan Simpang Tujuh Ulee Kareng Banda Aceh banyak berlubang.

Apalagi pada saat hujan.

Hal ini terus terjadi hampir di setiap tahunnya.

“Masih banyak korban akibat jalan tersebut, malah ada beberapa warga terjebak jatuh motornya akibat masuk ke lubang,” imbuh politisi muda PAN ini.

“Kami sangat berharap kebijakan Pemerintah Aceh, untuk segera menindaklanjuti perbaikan jalan dan pembangunan Simpang Tujuh Ulee Kareng,” pinta Musriadi.(Adv)

Komentar